Kepulangan Nazaruddin


Setiap hari hampir di setiap media masa headlinenya pada umumnya memuat bagaimana kasus M Nazaruddin. Nazaruddin 33 tahun mantan Bendahara Umum Partai Demokrat , tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang itu adalah orang yang paling menyita perhatian publik di Indonesia sejak tiga bulan terakhir.
Berdasarkan haluan tanggal 13 september 2011 kemaren tertangkapnya Nazaruddin ini akan membuka kedok para pejabat lainnya yang sedang bersantai di kursi pemerintahan  yaitu “Asal Nazar diusut Rpofesional banyak Politisi akan terseret”. Tidak heran yang menjadi headline utama setiap media tentang Nazaruddin. Selama dalam pelariannya, Nazaruddin berkali-kali bernyanyi dan mengungkapkan berbagai kasus lain yang lebih besar dan menyangkut nama-nama politisi terkemuka di Indonesia. Nazaruddin menuding beberapa pihak terlibat dalam kasusnya. Mulai dari rekan separ­tainya, Ketua Umum Partai Demok­rat Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda Olahraga Andi Malarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster, hingga pimpinan KPK Chandra M Hamzah, Ade Raharja,
Busyro Muqqodas, M Jasin, Haryono Umar dan Johan Budi SP.
Korupsi di Indonesia tidaklah hal yang tabu lagi tapi sudah menjadi rahasia umum dan hal yang biasa dimana – mana. Pelaku korupsi dari berbagai kalangan dan orang – orang yang tidak disangka saja. Untuk pemberantasan korupsi di Indonesia telah didirikan sebuah lembaga dengan nama KPK ( Komisi Pemberantas Korupsi ) dengan harapan supaya korupsi tidak lagi merajalela di Indonesia, tapi semua itu jauh dari harapan Korupsi di Indonesia tambah melonjak dan bertambah besar. Sedangkan masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius, masyarakat yang mengagungkan nilai – nilai luhur. Setiap tahun masyarakat pergi menunaikan ibadah haji semakin meningkat, tetapi kenapa Korupsi perbuatan kotor itu semakin membahana.
Hari ini kita dikejutkan lagi oleh Korupsi Besar – Besaran oleh Nazaruddin sebelumnya Indonesia di hebohkan pula oleh Gayus Tambunan, bahkan tokoh – tokoh Korupsi Indonesia tidak pernah berhenti bermunculan di setiap saatnya, belum selesai tokoh ini tokoh yang lainnya bermunculan pula. Setiap kepala daerah yang selesai menjabat maka korupsi yang dia lakukan tampak pula tidak heran jika penjara – penjara Indonesia di penuhi oleh mantan mentri, gubernur, Bupati, camat sampai Kepada Walinagarinya.
Nazaruddin sang politikus bendahara dari partai orang nomor satu di Indonesia yaitu partai Demokrat setelah menjadi buronan selama tiga bulan dan melarikan diri keluar negeri. Ia melarikan diri dari Indo­nesia pada 23 Mei 2011 lalu, dan ditangkap di Cartagena, Kolombia, hari Minggu 7 agustus 2011. Pemerintah Kolombia memulangkan mantan politisi Partai Demokrat itu dengan cara ekspulsi atau pengusiran.
Dengan telah tertangkapnya Muhammad Nazaruddin ini berbagai pihak sangat mengharapkan kasus ini agar di usut lebih Profisional karena ini menyangkut nasib bangsa Indonesia. karena Korupsi ini tidak bisa dilakukan oleh satu orang tapi akan mengikut pula yang lainnya. Mantan Ketua DPR Akbar Tanjung mengatakan jika kasus ini di usut KPK secara Profesional dan independen  sejumlah politikus dari partai lain akan terseret. Akbar Tanjung menantang KPK agar menuntaskan kasus Nazaruddin sampai keakar – akarnya, tidak pandang bulu.
Nazaruddin berangkat dari Colombia 17.00 waktu setempat atau Jumat pagi WIB, meng­gunakan Gulfstream G550,  jet kecil super mewah yang disewa seharga Rp4,3 miliar. Dan Harga sewa itu, “Setara dengan biaya kecemasan dan keprihatinan kita selama ini,” kata Wakil Duta Besar RI untuk Kolombia Made Subagia. Senada dengan Subagia, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, juga meminta semua pihak untuk tidak memandang dari segi mahal atau murahnya biaya saja. Yang penting, Nazaruddin kembali ke tanah air dengan keamanan terjamin. “Memang biaya sewa pesawat mahal, karena ini bukan dari Nganjuk ke Solo, tapi dari belahan dunia lain,” katanya.
Sementara Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengungkapkan alasan tim penjemput Nazaruddin menggunakan pesawat carter tersebut, utamanya memang karena pertim­bangan keamanan. “Biaya tidak kami persoalkan. Pengamanan kami beban­kan ke tim penyidik KPK,” kata Bibit di KPK Jakarta, Jumat (12/8). Menurutnya, dengan mengguna­kan pesawat carter, Nazaruddin dan tim penjemput tidak perlu turun dari pesawat saat mereka transit di beberapa negara. Dengan demikian, berbagai permasalahan hukum terkait yurisdiksi negara lain dapat dihin­darkan. “Kalau menggunakan pesawat biasa, penerbangan biasa, itu kita harus transit di beberapa negara yang memiliki domisili hukum dengan kita. Kita menghindari bermacam-macam permasalahan di sana. Oleh karena itu, kita sepakat dengan pertimbangan keamanan, meski transit beberapa kali, tidak turun dari pesawat,” tutur Bibit.
Pemulangan Nazaruddin yang memulangkan biaya tersebut dengan harapan keamanan supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Walau sudah seperti itu apakah kasus ini bisa di tuntaskan dengan sebaik mungkin itu di serahkan kepada pihak yang bertugas. Dan usaha itu tidak sia – sia.

0 Comments