Setiap hari hampir di setiap media masa headlinenya
pada umumnya memuat bagaimana kasus M Nazaruddin. Nazaruddin 33 tahun mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat , tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma
Atlet SEA Games 2011 Palembang itu adalah orang yang paling menyita perhatian
publik di Indonesia sejak tiga bulan terakhir.
Berdasarkan haluan tanggal 13 september 2011 kemaren
tertangkapnya Nazaruddin ini akan membuka kedok para pejabat lainnya yang
sedang bersantai di kursi pemerintahan
yaitu “Asal Nazar diusut Rpofesional banyak Politisi akan terseret”.
Tidak heran yang menjadi headline utama setiap media tentang Nazaruddin. Selama
dalam pelariannya, Nazaruddin berkali-kali bernyanyi dan mengungkapkan berbagai
kasus lain yang lebih besar dan menyangkut nama-nama politisi terkemuka di
Indonesia. Nazaruddin menuding beberapa pihak terlibat dalam kasusnya. Mulai
dari rekan separtainya, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri
Pemuda Olahraga Andi Malarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, politisi PDI
Perjuangan I Wayan Koster, hingga pimpinan KPK Chandra M Hamzah, Ade Raharja,
Busyro Muqqodas, M Jasin, Haryono Umar dan Johan Budi SP.
Busyro Muqqodas, M Jasin, Haryono Umar dan Johan Budi SP.
Korupsi di Indonesia tidaklah hal yang tabu lagi
tapi sudah menjadi rahasia umum dan hal yang biasa dimana – mana. Pelaku
korupsi dari berbagai kalangan dan orang – orang yang tidak disangka saja.
Untuk pemberantasan korupsi di Indonesia telah didirikan sebuah lembaga dengan
nama KPK ( Komisi Pemberantas Korupsi ) dengan harapan supaya korupsi tidak
lagi merajalela di Indonesia, tapi semua itu jauh dari harapan Korupsi di
Indonesia tambah melonjak dan bertambah besar. Sedangkan masyarakat Indonesia
adalah masyarakat yang religius, masyarakat yang mengagungkan nilai – nilai
luhur. Setiap tahun masyarakat pergi menunaikan ibadah haji semakin meningkat,
tetapi kenapa Korupsi perbuatan kotor itu semakin membahana.
Hari ini kita dikejutkan lagi oleh Korupsi Besar –
Besaran oleh Nazaruddin sebelumnya Indonesia di hebohkan pula oleh Gayus
Tambunan, bahkan tokoh – tokoh Korupsi Indonesia tidak pernah berhenti
bermunculan di setiap saatnya, belum selesai tokoh ini tokoh yang lainnya
bermunculan pula. Setiap kepala daerah yang selesai menjabat maka korupsi yang
dia lakukan tampak pula tidak heran jika penjara – penjara Indonesia di penuhi oleh
mantan mentri, gubernur, Bupati, camat sampai Kepada Walinagarinya.
Nazaruddin sang politikus bendahara dari partai orang nomor satu di
Indonesia yaitu partai Demokrat setelah menjadi buronan selama tiga bulan dan
melarikan diri keluar negeri. Ia melarikan diri dari Indonesia pada 23 Mei
2011 lalu, dan ditangkap di Cartagena, Kolombia, hari Minggu 7 agustus 2011.
Pemerintah Kolombia memulangkan mantan politisi Partai Demokrat itu dengan cara
ekspulsi atau pengusiran.
Dengan telah tertangkapnya Muhammad Nazaruddin ini
berbagai pihak sangat mengharapkan kasus ini agar di usut lebih Profisional
karena ini menyangkut nasib bangsa Indonesia. karena Korupsi ini tidak bisa
dilakukan oleh satu orang tapi akan mengikut pula yang lainnya. Mantan Ketua
DPR Akbar Tanjung mengatakan jika kasus ini di usut KPK secara Profesional dan
independen sejumlah politikus dari
partai lain akan terseret. Akbar Tanjung menantang KPK agar menuntaskan kasus
Nazaruddin sampai keakar – akarnya, tidak pandang bulu.
Nazaruddin berangkat dari Colombia 17.00 waktu setempat atau Jumat
pagi WIB, menggunakan Gulfstream G550, jet kecil super mewah yang disewa
seharga Rp4,3 miliar. Dan Harga sewa itu, “Setara dengan biaya kecemasan dan
keprihatinan kita selama ini,” kata Wakil Duta Besar RI untuk Kolombia Made
Subagia. Senada dengan Subagia, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan,
Djoko Suyanto, juga meminta semua pihak untuk tidak memandang dari segi mahal
atau murahnya biaya saja. Yang penting, Nazaruddin kembali ke tanah air dengan
keamanan terjamin. “Memang biaya sewa pesawat mahal, karena ini bukan dari
Nganjuk ke Solo, tapi dari belahan dunia lain,” katanya.
Sementara Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengungkapkan alasan
tim penjemput Nazaruddin menggunakan pesawat carter tersebut, utamanya memang
karena pertimbangan keamanan. “Biaya tidak kami persoalkan. Pengamanan kami
bebankan ke tim penyidik KPK,” kata Bibit di KPK Jakarta, Jumat (12/8).
Menurutnya, dengan menggunakan pesawat carter, Nazaruddin dan tim penjemput
tidak perlu turun dari pesawat saat mereka transit di beberapa negara. Dengan
demikian, berbagai permasalahan hukum terkait yurisdiksi negara lain dapat
dihindarkan. “Kalau menggunakan pesawat biasa, penerbangan biasa, itu kita
harus transit di beberapa negara yang memiliki domisili hukum dengan kita. Kita
menghindari bermacam-macam permasalahan di sana. Oleh karena itu, kita sepakat
dengan pertimbangan keamanan, meski transit beberapa kali, tidak turun dari
pesawat,” tutur Bibit.
Pemulangan Nazaruddin yang memulangkan biaya tersebut dengan harapan
keamanan supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Walau sudah
seperti itu apakah kasus ini bisa di tuntaskan dengan sebaik mungkin itu di
serahkan kepada pihak yang bertugas. Dan usaha itu tidak sia – sia.
0 Comments